MUSDESUS DESA NGADEM TAHUN 2021
Acara kegiatan yang bertujuan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT - Dana Desa itu diadakan BPD Desa Ngadem bersama Pemdes Desa Ngadem untuk bersama sama menetapkan dan mengesahkan KPM BLT - DD Tahun 2021.
Dengan MUSDESUS itu akhirnya di sepakati bersama jumlah KPM BLT - DD Desa Ngadem sejumlah 79 KPM yang nantinya jumlah tersebut di anggarkan di dalam APBDES Desa Ngadem Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan - Peraturan diatasnya yang mewajibkan BLT - DD Tahun 2021 Sebesar RP.300.000,- selama 12 bulan di Tahun 2021.